Menjemput Masa Depan yang Setara: PKBM Rumpun Aksara Sukses Gelar Ujian Pendidikan Kesetaraan 2026

JEMBER – Tidak ada kata terlambat untuk belajar dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Semangat inilah yang terus dihidupkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rumpun Aksara. Berpusat di Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, lembaga pendidikan non-formal ini baru saja merampungkan hajatan besarnya: Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Tahun Ajaran 2025/2026.

Diikuti oleh 41 peserta didik dari berbagai rentang usia dan latar belakang, ujian ini menjadi gerbang penentu bagi mereka untuk merengkuh ijazah setara Sekolah Dasar (Paket A), Sekolah Menengah Pertama (Paket B), hingga Sekolah Menengah Atas (Paket C). Nilai pendidikan yang inklusif sangat tergambar nyata dalam ujian ini, terbukti dengan keikutsertaan peserta didik penyandang disabilitas daksa yang turut berjuang menyelesaikan ujian dengan penuh semangat dan antusiasme.

Antusiasme peserta secara keseluruhan pun sangat terasa. Jangkauan manfaat PKBM Rumpun Aksara rupanya telah meluas ke berbagai penjuru Kabupaten Jember. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran peserta ujian yang menempuh perjalanan cukup jauh dari Kecamatan Sukowono, Wuluhan, Patrang, Kalisat, hingga jantung kota di Kaliwates. Keberagaman ini menjadi potret nyata bahwa kebutuhan akan akses pendidikan yang inklusif, relevan, dan fleksibel masih sangat tinggi di tengah masyarakat.

Ujian yang Mengawinkan Nilai Tradisi dan Teknologi Modern

Agar pelaksanaannya berjalan kondusif dan maksimal, PKBM Rumpun Aksara membagi jadwal UPK secara bertahap. Suasana ujian mulai bergeliat sejak 4 hingga 8 April 2026 saat 25 peserta didik Paket C (dengan peminatan IPS) berjuang menuntaskan ujian mereka. Estafet kemudian dilanjutkan oleh 10 peserta didik Paket B pada 2 hingga 5 Mei 2026, dan ditutup dengan manis oleh 6 peserta didik Paket A pada 9 hingga 12 Mei 2026.

Beradaptasi dengan ekosistem digital masa kini, pelaksanaan ujian tulis diselenggarakan dengan sistem semi-online. Peserta diwajibkan hadir secara fisik di lokasi ujian untuk memastikan integritas dan ketertiban, namun proses pengerjaan soal dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti HP, tablet, maupun laptop masing-masing melalui layanan Google Form.

Selain itu, hal yang paling mencuri perhatian dari UPK di PKBM Rumpun Aksara adalah metode evaluasinya. Ujian tidak melulu soal duduk diam di belakang meja mengisi kertas jawaban teori. Evaluasi dirancang untuk melihat potensi dan kecakapan hidup (life skill) peserta didik secara utuh melalui Ujian Praktik yang inovatif:

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK): Para peserta diuji kebugaran dan kekompakannya melalui praktik “Senam Anak Indonesia Hebat”, menumbuhkan semangat hidup sehat dengan cara yang menyenangkan.
  • Pendidikan Agama Islam (PAI): Ujian dirancang mendalam dan disesuaikan secara gender. Seluruh peserta diuji kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA). Khusus peserta putri, ditambah dengan praktik tata cara Tayammum, sementara peserta putra mempraktikkan tata cara Sholat Jenazah.
  • Seni Budaya: Ini yang paling menarik dan out of the box. Merespons perkembangan era digital, peserta didik ditantang untuk praktik membuat karya lagu menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence / AI).
  • Vokasi Public Speaking: Untuk membongkar mental blok dan rasa malu, peserta diuji kemampuannya berbicara di depan umum. Mereka mempraktikkan keterampilan pidato, presentasi materi, hingga simulasi promosi produk.
  • Vokasi Komputer: Mengasah insting kreatif dan kesiapan kerja nyata, peserta didik melakukan praktik desain grafis. Menggunakan platform Canva, mereka ditantang mendesain kemasan produk, logo, atau banner yang bernilai komersial.

Mengenal Lebih Dekat Kedudukan UPK Secara Hukum

Bagi sebagian masyarakat awam, istilah kejar paket mungkin masih dipandang sebelah mata. Padahal, secara regulasi, kedudukannya sangat kuat dan berkepastian hukum. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah instrumen resmi negara.

Merujuk pada regulasi Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022) dan dipadukan dengan aturan terbaru Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), UPK berfungsi sebagai asesmen sumatif di akhir jenjang pembelajaran. Artinya, UPK adalah “kunci” penentuan kelulusan yang diselenggarakan langsung oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi, sikap, dan keterampilan peserta didik. Lulusan yang berhasil melewati UPK akan menerima ijazah resmi yang diakui oleh negara, memiliki hak hukum (civil effect) yang setara 100% dengan ijazah sekolah formal. Ijazah ini sah digunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS/TNI/Polri, maupun melanjutkan kuliah ke jenjang Perguruan Tinggi.

PKBM Rumpun Aksara: Kawah Candradimuka Pendidikan Alternatif di Jember

Di balik kesuksesan pelaksanaan UPK ini, ada visi besar keluarga PKBM Rumpun Aksara. Berada di lingkungan asri Desa Panti, lembaga ini telah bertransformasi dari sekadar tempat “menebus” ijazah menjadi ruang pemberdayaan masyarakat seutuhnya. PKBM Rumpun Aksara hadir sebagai rumah kedua yang inklusif bagi siapa saja—anak-anak, penyandang disabilitas, para pekerja yang membutuhkan ijazah untuk eskalasi karier, hingga orang dewasa yang menolak berhenti belajar.

Menyadari tantangan zaman yang semakin kompleks, PKBM Rumpun Aksara tidak hanya menjejali siswanya dengan teori di atas kertas. Langkah PKBM Rumpun Aksara menggelar ujian praktik Kecerdasan Artifisial (AI) dan ujian tulis semi-online terbukti sangat sejalan dengan visi pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menekankan pentingnya penyesuaian kurikulum yang merespons perkembangan teknologi digital. Ini menjadi bukti sahih bahwa kurikulum PKBM Rumpun Aksara sangat adaptif, memadukan pendidikan karakter (spiritual dan kebangsaan) dengan kecakapan vokasional (literasi digital dan komunikasi).

Berakhirnya rangkaian UPK 2026 ini bukanlah sebuah garis akhir, melainkan garis awal bagi 41 peserta didik untuk menuliskan babak baru dalam hidup mereka. Bersama PKBM Rumpun Aksara, mereka membuktikan bahwa dengan kemauan yang keras, bekal keterampilan masa kini, dan legalitas ijazah negara, masa depan yang cerah adalah hak semua orang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top